Rabu, 11 Juni 2014

implementasi keputusan stratejik



BAB I

PENDAHULUAN


Setiap keputusan stratejik, setiap strategi, menuntut implementasinya. Tanpa implementasi, ia tidak mempunyai arti apa-apa. Suatu strategi di pilih dari semakain banyak alternative yang telah di analisis dan di pertimbangkan dengan teliti dan matang serta di laksanakan dalam satu kurun waktu tertentu. Maksudnya adalah agar satu organisasi berada pada kondisi dan posisi yang efektif dalam upaya menciptakan tujuan dan berbagai sasaran dalam lingkungan eksternal yang sring berubah pada tingkat dan intensitasnya yang pada kalanya tidak mungkin di perhitungkan sepenuhnya sebelumnya. Suatu strategi per definisi berorientasi pada masa depan. Karena orientasi demikian pemilihan strategi tertentu pada umumnya di dasarkan pada berbagai asumsi yang berdasarkan asumsi yang di gunakan oleh para perusmus dan penentu strategi itu dengan sepenuhnya menyadari bahwa semua peristiwa dan faktor yang berpengaruh pada implementasi strategi dapat di pertimbangkan dan di pehitungkan dengan tepat.
Implementasi bertujuan agar strategi yang telah dibuat tidak hanya dirumuskan dan tertulis saja tetapi ada kerja nyata sebagai bentuk dari pengimplementasiannya.baik dalam perencanaan strategis, agar benar-benar dapat mencapai arah yang telah ditentukan, serta orang-orang yang terlibat akan  mampu bekerja dengan sukses.

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana perbedaan antara perumusan strategi dan implementasi strategi.
2.      Apa implementasi strategi sebagai peralihan tanggung jawab.
3.      Apakah kebijaksanaan strategi itu?
4.      Masalah apa saja dalam implementasi dan bagaimana menanggulanginya.
5.      Kapan suatu implementasi dianggap sukses?
6.      Bagaimana korelasi antara Perumusan Strategi dan Implementasi Strategi?


BAB II

PEMBAHASAN


Kalau perumusan strategi memusatkan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan entrepreneur maka implementasi itritei berfokus pada aktivitas-aktivitas administratif. Dengan demikian keduanya berbeda. Implementasi strategi merupakan satu proses tersendiri dan sering tidak dipandang sebagai bagian integral dari pengambilan keputusar. Memang, tugas membuat keputusan stratejik dianggap selesai pada saat keputusan itu memperoleh pengesahan dari pihak yang berwenang, Lain halnya kalau kita berbicara tentans manajemen stratejik, implementasi dan pengendalian adalah lkomponen-komponen yang tidak terpisahkan dari proses pengambilan keputusan.
Dalam kasus-kasus tertentu, implementasi suatu keputusan stratejik dapat terjadi seketika, teiapi kebanyakar harus menunggu karena memerlukan persiapan yang cukurp matang. Jadi, kita tidak boleh gegabah melaksanakan suatu strategi, mengingat proses perumusannya telah memakai energi dan waktu yang banyak. Apabila dipaksakan maka hasil yang akan dicapaibisa jauh dari produkyang diinginkan. para pembuat kepufusan itu sendiri, sementara mereka sudah berpayah-payah merumuskannya. Adanya masa peralihan dari perumusan strategi ke saat implementasinya menunjukkan bahwa perumusan suatu strategi berbeda dengan pelaksanaaan strategi itu.
David (1989) mencoba menunjukkan perbedaan antara perumusan strategi dan implementasi strategi antara lain sebagai berikut.
1)      Kalau perumusan strategi adalahberupa persiapan dan pengerahan tenaga dan sumber daya sebelum bertindak, implementasi strategi justru mengelola sumber daya dan berbagai kekuatan yang berkaitan dengan itu, sementara berlangsungnya kegiatan operasional.
2)      Perumusan strategi memusatkan perhatian pada efektivitas, sedangkan implementasi strategi berfokus pada efisiensi.
3)      Perumusan strategi lebih merupakan proses intelektual, sedangkan implementasi strategi terutama berupa proses operasional.
4)      Perumusan strategi membutuhkan intuisi dan keterampilan analitik, sedangkan implementasi strategi memerlukan motivasi dan keterampilan kepemimpinan.
5)      Perumusan strategi mensyaratkan koordinasi diantara beberapa individu, sedangkan implementasi strategi mensyaratkan koordinasi di antara banyak orang.
Perbedaan antara perumusan dan implementasi strategi di atas memperlihatkan adanya keterampilan tersendiri yang diperlukan untuk menyukseskan suatu strategi, baik keterampilan memimpin, mengelola, mengkoordinasikan, dan dengan sendirinya membutuhkan waktu persiapan yang tidak sedikit.

Implementasi adalah seperangkat kegiatan yang dilakukan menyusul satu keputusan. Suatu keputusan selalu dimaksudkan untuk mencapai sasaran tertentu. Guna merealisasikan pencapaian sasaran itu, diperlukan serangkaian aktivitas. Jadi, dapat dikatakan bahwa implementasi adalah operasionalisasi dari berbagai aktivitas guna mencapai suatu sasaran tertentu. Dalam rumusan Higgins (1985), implementasi adalah rangkuman dari berbagai kegiatan yang di dalamnya sumber daya manusia menggunakan sumber daya lain untuk mencapai sasaran dari strategi. Kegiatan itu menyentuh semua jajaran manajemen mulai darimanajemen puncak sampai pada karyawanlini palingbawah.
Fase implementasi strategi adalah fase peralihan tanggung jawab dari CEO kepada para manajer tingkat menengah, dari kepala eksekutif kepada kepala biro, atau kepala bagian, tergantung pada struktur dari setiap organisasi, sampai ke setiap karyawan, setiap orang dalam organisasi. Sungguhpun CEO maiih tetap terlibat dalam fase implementasi, porsi keterlibatannya tidak sebanyak pada fase perumusan strategi. Seperti telah diuraikan, eselon atas bertugas membuat kepufusan stratejik, eselon menengah membuat keputusan taktis, sedangkan eselon bawah membuat keputusan operasional. Jadi, strategi itu diiabarkan lebih jauh ke dalam kepingan-kepingan yang memudahkan pelaksanaannya/ dibagi kepada setiap unit kerja sesuai tanggung jawab masing-masing, lalu kepada setiap individu sebagai pelaksana garis depan.

Untuk menjamin bahwa strategi baru itu akan berhasil. diperlukan kebijaksanaan organisasi yang akan menyiapkan semua fasilitas yang diperlukan dalam menyelbsaikan masalah-masalah yang timbul selama impiementasi. Kebijaksanaan itu berkaitan dengan pedoman pelaksanaan, metode kerja, prosedur, peraturan-peraturan, formulir-formulir, dan segala sesuatu yang dlperlukan untuk memberikan dorongan dan motivasi bagi karyawan dalam menyukseskan pencapaian sasaran organisasi. Kebiiaksaan itu mengaturbatas-batas apa yang dapat dan yang tidak dapat dikerjakan, tindakan-tindakan administratif mana yang boleh dan tidak boleh dijalankan. Dengan kata iain, kebijaksanaan diperlukan untuk mencegah timbulnya tindakan independen yang berarti memelihara ketergantungan satu pada yang lain, memperkecil keputusan-keputusan zig-zag dan praktek-praktek yang kontradiktif.
Masalah perekrutan tenaga ahli yang dibutuhkan, dimasukkan pula dalam kebijaksanaan-tersebut. Di dalam organisasi yang tidak menggunakan pendekatan manajemen stratejik, masalah perekrutan dan alokasi sumber daya sering menjadi bagian dari kebijaksanaan tersendiri, yang biasanya  dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas politik. Bagaimanapun cara yang ditempuh dalam sistem perekrutan dan alokasi sumber daya belum akan mampu memberi jaminan implementasi yang sukses dari suatu strategi. Tidak semua kebijaksanaan baru organisasi perlu diketahui oleh semua karyawan sehingga perlu dilakukan seleksi. Kemudian ditetapkan mana yang perlu disebarluaskan kepada para karyawan, baik dalam bentuk pengumuman, edaran buletin, maupun semua media yang mencapai setiap orang.

Masalah yang  paling sering timbul ialah jangka waktu pelaksanaan. Jangka waktu pelaksanaan ternyata jauh lebih lama daripada yang direncanakan karena timbulnya banyak masalah baru yang tidak diantisipasi, tidak diprediksi sebelumnya. Sementara itu, selama kegiatan implementasi berlangsung, koordinasi tidak berjalan secara efektif, apalagi banyak karyawan yang tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk melaksanakan kewajibannya.
Pada saat analisis SWOT dilakukan, masalah yang berkaitan dengan faktor eksternal telah banyak dibicarakan. Namun pada saat pelaksanaannya, faktor-faktor itu banyak sekali dilupakan dan kurang terkontrol. Akibatnya adalah aktivitas organisasi kadang-kadang terpengaruh oleh fakta eksternal yang tak terkendali itu sehingga hasil yang diperoleh tidak seperti yang diharapkan. Masalah lain yang juga sering dihadapi adalah kualitas kepemimpinan yang kurang memadai, pengarahan dari para pimpinan unit kerja yang sering kali kurang tepat juga, semuanya merupakan sumber rintangan dalam menyukseskan implementasi strategi.
Selain itu, monitoring atas pelaksanaan tugas sangat lemah. Wemham (I99I) menambahkan bahwa sumber daya, apakah manusia, uang, atau material tidak selamanya tersedia pada saat dibutuhkan. Bisa terjadi bahwa sumber daya yang diedrima tidak memadai, artinya jauh lebih sedikit daripada yang direncanakan, atau ada unit kerja lain yang lebih diprioritaskan. Di samping itu, penyesuaian perilalu karyawan terhadap strategi baru dan struktur baru tidak jarang menimbulkan masalah yang cukup memakan waktu. Belum lagi, kurangnya informasl mengenai berbagai faktor yang berkaitan dengan strategi baru itu, lebih menambah jumlai masalah. Sebagai akibat dari kurangnya informasi itu, produk atau pelayanan yang diberikan kepada konsumen tidak sesuai dengan spesifikasi yang dikehendaki. Ini yang drsebut validitas teknikal. Penyebab masalah yang lain adalah bahwa di antara unit-unit kerja dalam organisasi, tidak jarang dljumpai tujuan-tujuan yang bertentangan satu dengan yang lain sehingga membutuhkan waktu lama bagi manajemen ,untuk menyelesaikannya.
Masalah-masalah yang digambarkan di atas tidak jarang terjadi dalam kebanyakan organisasi publik dan nonprofit. Tetapi, masalah-masalah itu dapat diatasi andaikata kepemimpinan seorang CEO bisa dipertaruhkan, dalam arti penuh dengan komitmen untuk melaksanakan keputusan stratejik yang telah dibuat dengan susah payah. Komitmen itu antara lain berkaitan dengan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan sasaran yang dikehendaki, pendelegasian wewenang pengambilan keputusan bagi para pemimpin unit kerja, dan perhatian kepada kultur organisasi.
Alexander (1991) mencoba mengungkapkan beberapa jalan keluar guna menanggulangi masalah-masalah yang timbul selama implementasi suatu strategi. Jalan yang paling utama ialah komunikasi, terutama komunikasi dua arah. Hal yang menonjol dalam komunikasi adalah kejelasan dari setiap informasi yang disampaikan kepada pihak penbrima, bawahan, atau atasan, yaitu tugas dan kewajiban apa yang harus dilakukan, dan bagaimana melakukannya. Berikuhrya adalah perlunya eselon atas memulai pekerjaan dengan ide dan konsep yang baik. Suatu keputusan stratejik biasanya belum dapat dipahami denganmudah oleh semua jajaran organisasi.
Oleh sebab itu, diharapkan manajemen puncak dapat menjelaskan ide yang terkandung dalam keputusan stratejik tersebut sedemikian rupa, untuk mencegah salah penafsiran yang diberikan oleh eselon bawah. Jalan keluar yang lain adalah memintakamitmen danperan serta aktif dari seluruh karyawan. Bagi Wernham, komitmen ini menyangkut keyakinan dan antusiasme yang harus ditampakkan oleh para karyawan. Sebagai imbalan atas komitmen tersebut, CEO perlu menyediaknn dan mengaloknsikan sumber dayayang memadai sehingga karyawan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan kata lain, drperlukan dukungan penuh dari manajemen puncak. Terakhu adalah rencana pelaksanaan yang menggambarkan siapa melaksanakan apa, bagaimana, dan kapan pekerjaan itu
diselesaikan.
Pada pihak lain, Mc. Manis (1991) cenderung untuk pertama-tama menganalisis struktur organisasi, sistem manajemen, sumber daya manusia, dan kultur organisasi. Sesudah itu, baru menyingkirkan semua penghalang, lalu melakukan restrukturisasi untuk melicinkan jalan ke arah strategi organisasi. Oleh karena proses ini memakan waktu yang cukup lama maka perubahan yang cepat tidak akan dapat diharapkan.
Carnall (1991) menekankan bahwa orang-orang dalam organisasi perlu belajar menerima perubahan. Belajar menerima dan menghargai inovasi dalam organisasi. Memang, perubahan bisa dicapai tanpa belajar, tetapi biasanya melalui perjuangan berat, terutama apabila dalam organisasi terdapat kelompok oposisi yang kuat. Mengendalikan masa traniisi secara efektif akan mengajak orang belajar dan dengan demikian perubahan yang baik bisa tercipta. Dengan begitu, apabila perubahan bisa dikelola secara efektif, kita dapat menghindari rasa kekhawatiran dan keragu-raguan. Dln, hanya dengan mengendalikan masa transisi secara baik, menangani kultur organisasi secara profesional, dan memanfaatkan kekuasaan secara konstruktif, kita mampu menciptakan lingkungan dan suasana yang memungkinkin kreativitas, kepercayaan pada diri masing-masing, ke6eranian mengambil risiko, dan penampilan yang baik dapat dicapai.

Kunci suksesnya implementasi strategi, seperti diungkapkan oleh Thompson dan Shickland (1992), adalah menyatukan organisasi secara total untuk mendukung strategi dan melihat apakah setiap tugas administratif dan aktivitas dilakukan menurut cara yang memadukan secara tepat semua persyaratan sehingga pelaksanaan dari strategi itu dapat dinikmati. Pernyataan ini mengandung tuntutan akan perlunya komitmen. Maka, sekali lagi, hanya dengan komitmen stratejik dari semua jaiaran pimpinan dan para pelaksana, keinginan itu dapat direalisasikan. Adalah layak bagi para eksekutif untuk secara terus-menerus mengamati apakah strategi itu dilaksanakan dengan baik. Tanpa komitmen dari manaiemen puncak dan terutama semua eselon atas, kecil kemungkinan pelaksanaan strategi akan memberi hasil yang gemilang. Jadi suatu implementasi yang sukses, membutuhkan dukungan, disiplin, motivasi, dan kerja keras dari semua manajer, kepala-kepala unit kerja, dan semua karyawan.
Suksesnya implementasi dapat dilihat dari perspektif lain, yaitu dengan mengukur tingkat kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, dengan petunjuk-petunjur khusus dari para birokrat. Pandangan ini memberi tempat yang luas kepada birokrasi dalam melaksanakan suatu strategi. Memang, siapa pun yang membuat strategi, baik organisasi bisnis maupun nonprofit, dan terutama organisas: publik sendiri, tidak dapat melakukan penyimpangan dan peraturan perundang-undangan. Sementara, kewenangan memberi interpretasi terhadap suatu peraturan perundangundangan, sebagian besar berada dalam tangan birokraji. Dengan demikian, tidaklah keliru kalau dikatakan bahwa kesesuaian implementasi strategi dengan peraturan perundang-undangan juga mengandung makna kesesuaiannya dengan keinginan birokrasi.
Suksesnya perumusan strategi tidak memberi jaminan bahwa implementasi strategi juga akan sukses. Oleh sebab itu, para eksekutif perlu memberi perhatian pada korelasi antara perumusan strategi dan implementasi strategi tersebut. Korelasi itu tampak pada baik buruknya rumusan strategi dengan sempurna tidaknya implementasinya.
Thomas Bonoma (Wheelen dan Hungea, 1990) menyebutkan bagaimana korelasi keduanya. Pertama, yaitu pertemuan antara formulasi strategi yang tepat dan implementasi yang ekselen, yang prima, ternyata membawa sukses. Sasaran organisasi tercapai yang sekaligus memberi keuntungan atau kepuasan organisasi. Kualitas pelayanan akan memuaskan konsumen sehingga organisasi diantar ke posisi yang sangat kompetitif .
Kedua, yaifu pertemuan antara rumusnn strategi yang kurang tepat dengan pelaksanann yang prima, memberi kemungkinan dua hasil, yaitu selamat atau hancur. Selamat, bahwa dengan pelaksanaan yang prima, masih dapat menyelamatkan strategi yang kurang baik perumusannya/ tetapi sebaliknya dapat mempercepat kegagalan. Percepatan kegagalan itu terutama disebabkan oleh salah penafsiran atas rumusan yang memang sudah kurang tepat. Betul pelaksanaannya bagus, tetapi arahnya yang tidak benar karena kekeliruan tadi.
Ketiga, yaitu pertemuan antara strategi yang rumusannya sangat tepat dengan implementasi yang buruk, ternyata menghasilkan kesulitan karena dengan pelaksanaan yang buruk itu akan menghambat pencapaian sasaran. Ada kemungkinan para pimpinan unit kerja menganggap bahwa bukan pelaksanaan yang buruk, melainkan rumusan strategi yang kurang tepat. Akibatnya adalah waktu yang begitu lama dengan segala energi yang habis dipakai dalam proses perumusan strategi itu, sia-sia semuanya.
Keempat, yaitu pertemuan antara dua penampilan yang buruk, rumusan strategi yang tidak tepat diikuti dengan pelaksanaan yang buruk, memberi hasil yang sudah dapat diramalkan, yaitu kegagalan total. Apa yang diinginkan oleh para eksekutif, apa yang dicita-citakan oleh semua jajaran unit kerja, tidak dapat direalisasikan.


BAB III

PENUTUP


Setiap keputusan stratejik maupun keputusan yang lain membutuhkan implementasi. Tanpa imlementasi keputusan apapun hanyalah sebatas keputusan yang tidak berarti apa-apa. Implementasi strategi merupakan kegiatan administratif setelah dilakukan perumusan keputusan yang dimaksudkan untuk suatu tujuan tertentu. Implementasi strategi juga adalah pelimpahan tanggung jawab dari pimpinan organisasi ke pimpinan tingkat bawah sampai kepada karyawan tingkat bawah organisasi dengan seperangkat kebijaksanaan yang menyertainya. Dalam pelaksanaan suatu strategi banyak masalah yang akan menyertainya namun untuk menaggulangi masalah tersebut dibutuhkan komitmen implementasi dengan melakukan komunikasi yang intensif. Kemudian kesuksesan sebuah implementasi strategi juga memiliki hubungan kuat dengan perumusannya.
Konsep implementasi keputusan stratejik yang dituangkan dalam makalah ini adalah konsep harus diketahui oleh siapa saja yang berkiprah dalam organisasi terlebih kepada seorang eksekutif atau pimpinan organisasi. Dengan demikian melalui konsep tersebut setiap keputusan yang diambil mesti melalui sebuah fase implementasi untuk mencapai sasaran keputusan tersebut.

Minggu, 27 Oktober 2013

Dasar-dasar Pengetahuan



A.      PENALARAN
1.       Pengertian Penalaran
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, penalaran berasal dari kata nalar yang berarti pertimbangan baik buruk, budi pekerti dan akal budi. Dari pengertian tersebut terdapat kata akal yang merupakan sarana untuk berfikir. Kemampuan menalar hanya di miliki oleh manusia. Dengan kemampuan menalar manusia dapat mengembangkan pengetahuan lain yang kian hari kian berkembang.
Dari pengetahuan hasil penalaran, manusia dapat menentukan nilai moral, etika dan estetika. Tujuan manusia mengembangkan pengetahuan  adalah untuk mengatasi dan memenuhi tantangan hidup. Pengetahuan yang diperoleh dari hasil penalaran akan terus berkembang. Faktor yang menyebabkan pengetahuan berkembang dengan pesat adalah :
a.         Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif dan penting dalam kehidupan manusia yang berfungsi untuk menyampaikan informasi dan jalan fikiran yang melatar belakangi informasi tersebut kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan.
b.        Mempunyai kerangka berfikir tertentu   
Kerangka berfikir yang dimaksud adalah di mulai dengan mengamati fakta dan data, menganalisa hubungan sebab akibat sampai kepada penarikan sebuah kesimpulan.
Penalaran merupakan kegiatan berfikir  yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran. Karekteristik tersebut ditandai dengan pola berfikir yang  runtut dengan menggunakan kaidah-kaidah  yang baku.

2.       Hakikat Penalaran
Penalaran merupakan suatu proses berfikir dalam  menarik suatu kesimpulan yang menghasilkan pengetahuan. Hakikat dari penalaran adalah berfikir secara logis dan sistematis dengan mengikuti alur tertentu  berdasarkan pengamatan dan penginderaan dalam menemukan suatu kebenaran.
Penalaran yang merupakan suatu proses mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.         Adanya logika
b.        Bersifat analitik
Pengetahuan yang digunakan dalam penalaran bersumber pada rasio dan fakta. Pendapat yang mengatakan rasio sebagai sumber kebenaran melahirkan faham rasionalisme, sedangkan pendapat yang menyatakan fakta yang tertangkap melalui penginderaan dan pengalaman sebagai sumber kebenaran melahirkan faham empirisme. Pengetahuan ilmiah dibangun berdasarkan rasionalisme dan empirisme  dan inilah yang di sebut pengetahuan ilmiah.

B.      LOGIKA
Secara etimologi, logika diturunkan dari kata sifat logike, bahasa Yunani, yang berhubungan dengan kata logos, yang artinya pikiran atau perkatan sebagai pernyataan dari pikiran. Sumber lain mengatakan logika berasal dari kata logos yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lainnya adalah mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.
Pengertian logika secara terminologi menurut beberapa ahli,
1.    Logika adalah suatau pertimbangan akal atau pikiran yang diatur lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jan Hendrik Rapar, (1996 : 5)
2.    Logika adalah ilmu dan kecakapan menalar, berpikir dengan tepat.W. Poespoprodjo, Ek. T. Gilarso. (2006: 13)
3.    Logika adalah suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan nenalar. Soekadijo, (1983-1994: 3)
4.    Aristoteles : logika adalah ajaran tentang berpikir yang secara ilmiah membicarakan bentuk pikiran itu sendiri dan hukum-hukum yang menguasai pikiran. (Harun, 1980) Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..:10)
5.    William Alston : logika adalah studi tentang penyimpulan, secara lebih ceramat usaha untuk mennetapkan ukuran-ukuran guna memisahkan penyimpulan yang sah dan tidak sah. Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..: 9)
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian logika secara etimologi maupun terminologibahwa logika menegaskan dua hal yang menjadi inti pengertian logika. Pertama, logika sebagai ilmu; logika adalah elemen dasar setiap ilmu pengetahuan. Kedua, logika sebagai seni atau ketrampilan, yakni seni atau asas-asas pemikiran yang tepat, lurus, dan semestinya. Sebagai keterampilan, logika adalah seni dan kecakapan menerapkan hukum-hukum atau asas-asas pemikiran agar bernalar dengan tepat, teliti, dan teratur.
Menurut (The Liang Gie.2000:21) logika adalah bidang pengetahuan yang mempelajari segenap asas, aturan, dan tata cara penalaran yang betul (corret reasoning), agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar kebenaran, maka proses berpikir itu harus di katakan suatu cara tertentu. Dan cara tertentu itu di sebut logika. Logika juga dapat didefinisikan pengkajian berpikir secara shahih.
Ada dua macam logika yakni:
a.         Logika induktif
Logika induktif yaitu penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat khusus.
            Contoh :
                        Kambing mempunyai mata
                        Gajah mempunyai mata
                        Kucing memepunyai mata
                        Burung memepunyai mata
            Dari kenyataan-kenyataan ini dapat menarik kesimpulan yang bersifat umum yakni” semua binatang itu mempunyai mata”.
b.        Logika deduktif
Logika deduktif adalah cara berpikir dimana penarikan kesimpulan yang bersifat khusus dan kasus yang bersifat umum.
            Contoh :
Semua logam di panasi memuai, seng termasuk logam, jadi seng dipanasi pasti memuai.
            Dalam contoh tersebut “semua logam dipanasi memuai” adalah pernyataan yang bersifat umum, jadi kesimpulannya semua logam termasuk seng jika di panasi pasti memuai.

C.      SUMBER PENGETAHUAN
Adapun sumber pengetahuan paling tidak berasal dari lima sumber, yakni kepercayaan berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama; kesaksian orang lain; panca indera (pengalaman); akal pikiran; dan intuisi.
a.       Kepercayaan berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama
Pengatahuan yang bersumber dari kepercayaan yang berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama ini berupa nilai-nilai warisan nenek moyang. Sumber ini biasanya berbentuk norma-norma dan kaidah-kaidah baku yang berlaku di dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam norma dan kaidah tersebut terkandung pengetahuan yang kebenarannya boleh jadi tidak dapat dibuktikan secara rasionalis dan empiris, tetapi sulit dikritik apalagi untuk, untuk mengubahnya begitu saja. Sehingaa harus diikuti dengan tanpa keraguan, dengan percara secara bulat.
b.      Kesaksian orang lain (otoritas)
Pengetahuan yang sumbernya dari otoritas kesaksian orang lain juga masih diwarnai oleh kepercayaan. Pihak-pihak yang memegang otoritas kebenarang pengetahuan yang dapat dipercayai adalah orang tua, guru, ulama, orang hang dituakan, dan sebagainya. Apapun yang mereka katakan benar ataupun salah, baik atau puruk, indah ataupun jelek, pada umumnya diikuti dan dijalankan dengan patuh tanpa kritik. Karena kebanyakan orang telah mempercayai mereka sebagai orang-orang yang cukup berpengalaman dan merpengetahuan lebih luas dan benar. Boleh jadi pengetahuan tersebut mengandung kebenaran, tetapi persoalannya terletak pada sejauh mana orang-orang itu bisa dipercaya. Lebih dari itu, sejauh mana kesaksian pengetahuannya itu merupakan hasil pemikiran atau pengalaman yang telah teruji kebenarannya. Jika kesaksiannya adalah kebohongan, hal ini akan membahayakan kahidupan manusia dan masyarakat itu sendiri.
c.       Panca indera (pengalaman/sense experience)
Panca indera atau pengalaman inderawi merupakan salah satu sumber pengetahun. Dengan mata, telinga, hidung, kulit, dan panca indera lainnya merupakan alat untuk mengetahui sesuatu. Namun yang menjadi persoalanya adalah sejauh mana pengetahuan inderawi tersebut dapat dipercaya dan dijadian patokan kebenaran? Mengingat indera memiliki kemampuan terbatas dan terntunya memiliki perbedaan kemampuan/fungsi antara orang yang satu dengan yang lainnya.
Kenyataanya kita sering kali tertipu dengan kesaksian panca indera kita. Lihatlah peristiwa-peristiwa seperti gaung, ilusi, halusinasi, fatamorgana, tangis atau tawa seseorang, dan sebagainga. Terkadang ketika kita menemukan hal tersebut ternyata tidak berkesesuaian degan fakta empiris yang ada dengan kata lain kita tertipu olehnya. Hal tersebut disebabkan karena kemampuan panca indera itu amat terbatas. Terbatas hanya pada sisi-sisi tertentu dari objek-objek fisis yang tampak dan menggejala (appearence) di depan indera saja. Kecuali itu, ada objek sesungguhnya (actual) yang berada secara tersirat di dalam fenomena inderawi itu. Kenyataannya banyak orang tersesat dan celaka karena keputusan dan penilaian yang diberika menurut pengindraan. Karena gaung, seorang tentara bergerak justru ke arah membelakangi musuh, karena tangis seseorang bisa kehilangan harta, karena senyum jstru seseorang kehilangan  harga diri, dan sebagainya. Oleh sebab itu kemampuan panca indra sering diragukan kebenaranya. Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan “appearances are deceiving” (apa yang tampak tidak selalu dapat dipercaya).
d.      Akal pikran
Sumber keempat adalah akal pikiran. Berbeda dengan panca indera, akal pikiran memiliki sifat lebih ruhani. Karena itu lingkup kemampuannya melebihi panca indera, yang menembus batas-batas fisis sampai pada hal-hal yang bersifat metafisis. Kalau panca indera hanya mampu menangkap hal-hal fisis menurut sisi tertentu, yang satu per satu, dan yang berubah-ubah, makaakal pikiran mampu manangkaphal-hal metafisis, spiritual, abstrak, universal, yang seragam dan bersifat tetap, tidak berubah-ubah. Oleh sebab itu akal pikiran senantiasa bersikap meragukan kebenaran pengetahuan inderawi sebagai pengetahuan semu dan menyesatkan.
Singkatnya, akal pikiran cenderung memberikan pengetahuan yang lebih umum, objektif dan pasti, serta yang bersifat tetap tidak berubah-ubah. Sehingga dengan demikian dapat diyakini kebenarannya, meskipun bersifat apriorik deduktif, dalam arti belum tentu dapat dialami secara inderawi. Misalnya ‘jika manusia makan daging’, dan ‘Ali adalah manusia’, maka ‘Ali pasti makan daging’. Hasil pengetahuan dari cara berpikir silogistik ini kebenarannya tidak dapat dibantah lagi, karena secara deduktif bersifat pasti. Tetapi secara faktual empirik kesimpulan demikian bisa saja salah, karena Ali meskipun manusia namun belum tentu makan daging.
e.      Intuisi
Sumber kelima adalah intuisi. Sumber pengetahuan ini berupa gerak hati yang paling dalam. Jadi sangat besifat spiritual, melampauai ambang batas ketinggian akal pikiran dan kedalaman pengalaman. Pengetahuan yang bersumber dari intuisi merupakan pengalaman batin yang bersifat langsung. Artinnya tanpa melalui sentuhan indera maupun akal pikiran. Ketika dengan serta merta seorang memutuskan untuk berbuat atau tidak berbuat dengan tanpa alasan yang jelas, maka ia berada di dalam pengetahuan yang intuitif. Dengan demikian, pengetahuan untuitif ini kebenarannya tidak dapat diuji baik menurut ukuran pengelaman inderawi maupun akal pikiran. Karena itu tidak bisa berlaku umum, hanya secara personal belaka.

D.      KRITERIA KEBENARAN
Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu kriteria atau ukuran kebenaran. Dalam Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Kebenaran berarti keadaan yang cocok dengan keadaan atau hal yang sesungguhnya. Atau sesuatu yang sungguh benar – benar ada. Sementara Kriteria berarti ukuran yang menjadi dasar penilaian atau ketetapan sesuatu.
Teori – teori Kebenaran meliputi :
1.       Teori Koherensi (coherence theory)
Teori ini dikembangkan oleh kaum idealis dan sering disebut teori konsistensi atau teori saling berhubungan. Dikatakan demikian karena teori ini menyatakan bahwa kebenaran tergantung pada adanya saling hubungan secara tepat antara ide – ide yang sebelumnya telah diakui kebenarannya.The Consistence theory of truth/Coherence theory of truth mengatakan bahwa kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan lain yang telah kita ketahui dan akui kebenarannya terlebih dahulu. Bochenski berpendapat bahwa kebenaran itu terletak pada adanya kesesuaian antara suatu benda atau hal dengan pikiran atau idea.Titus dkk berpendapat ”Kebenaran itu adalah sistem pernyataan yang bersifat konsisten secara timbal balik , dan tiap –tiap pernyataan memperoleh kebenaran dari sistem tersebut secara keseluruhan”. Jadi suatu pernyataan cenderung benar bila pernyataan tersebut koheren (saling berhubungan) dengan pernyataan lain yang benar atau bila arti yang dikandung oleh pernyataan  tersebut koheren dengan pengalaman kita.
Misalnya :
a.       Pernyataan  bahwa ”di luar hujan turun”, adalah benar apabila pengetahuan tentang hujan (air yang turun dari langit) bersesuaian dengan keadaan cuaca yang mendung, gelap dan temperatur dingin dan fakta –fakta yang menunjang.
·                       Pernyataan bahwa ”Semua manusia pasti mati adalah sebuah pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa si fulan adalah manusia dan si fulan pasti mati adalah benar pula, sebab pernyataan kedua konsisten dengan pernyataan pertama.
            Kesimpulan Teori  :
1)      Kebenaran adalah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan – pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita ketahui.
2)      Teori ini dinamakan juga teori justifikasi /penyaksian tentang kebenaran, karena menurut teori ini suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian – penyaksian /justifikasi oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima, diakui kebenarannya.
3)      Ukuran dari teori ini adalah konsistensi dan persisi

2.       Teori Korespondensi (corespondence theory)
Teori ini diterima oleh kaum realis dan kebanyakan orang. Teori ini menyatakan bahwa jika suatu pernyataan sesuai dengan fakta, maka pernyataan itu benar, jika tidak maka pernyataan itu salah menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu keadaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan/pendapat dengan objek yang dituju/dimaksud oleh pernyataan/pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaras dengan realitas, yang serasi dengan situasi aktual. Titus dkk berpendapat ”Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta itu sendiri”.
Misalnya :
a.       Bila ada orang yang menyatakan bahwa sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia, maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu sesuai dengan fakta. Karena secara faktual sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia.
b.      Pernyataan ” Ibukota Indonesia adalah Jakarta, maka pernyataan ini adalah benar sebab pernyataan ini sesuai dengan fakta yakni Jakarta adalah Ibukota Indonesia.
Kesimpulan Teori ini :
1)      Menurut teori ini kita mengenal 2 (dua) hal yaitu : Pernyataan dan Kenyataan.
2)      Kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri.

3.       Teori Pragmatis (Pragmatic Theory)
Teori dicetuskan oleh Charles S.Pierce (1839-1914). Teori ini menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia. Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), dan akibat yang memuaskan (satisfactory consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutlak/tetap, kebenarannya tergantung pada kerja, manfaat dan akibatnya.
Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuwan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam perspektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar, suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan.
Misalnya :
a.       Teori tentang partikel tak akan berumur lebih dari 4 (empat) tahun.
b.      Ilmu Embriologi diharapkan mengalami revisi setiap kurun waktu 15  tahun.
      Kedua ilmu di atas disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada.
            Kesimpulan Teori ini bahwa kebenaran suatu pernyataan dapat diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat pragmatis atau fungsional dalam kehidupan praktis.