A.
PENALARAN
1. Pengertian
Penalaran
Dalam
kamus umum Bahasa Indonesia, penalaran berasal dari kata nalar yang berarti
pertimbangan baik buruk, budi pekerti dan akal budi. Dari pengertian tersebut
terdapat kata akal yang merupakan sarana untuk berfikir. Kemampuan menalar
hanya di miliki oleh manusia. Dengan kemampuan menalar manusia dapat
mengembangkan pengetahuan lain yang kian hari kian
berkembang.
Dari
pengetahuan hasil penalaran, manusia dapat menentukan nilai moral, etika dan
estetika. Tujuan manusia mengembangkan pengetahuan adalah untuk mengatasi
dan memenuhi tantangan hidup. Pengetahuan yang diperoleh
dari hasil penalaran akan terus berkembang. Faktor yang menyebabkan
pengetahuan berkembang dengan pesat adalah :
a.
Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi
yang sangat efektif dan penting dalam kehidupan manusia yang berfungsi untuk
menyampaikan informasi dan jalan fikiran yang
melatar belakangi informasi tersebut kepada orang lain, baik secara lisan
maupun tulisan.
b.
Mempunyai
kerangka berfikir tertentu
Kerangka berfikir yang dimaksud adalah di mulai dengan
mengamati fakta dan data, menganalisa hubungan sebab akibat sampai kepada
penarikan sebuah kesimpulan.
Penalaran
merupakan kegiatan berfikir yang mempunyai karakteristik tertentu dalam
menemukan kebenaran. Karekteristik tersebut ditandai dengan pola berfikir
yang runtut dengan menggunakan kaidah-kaidah yang baku.
2. Hakikat
Penalaran
Penalaran merupakan suatu
proses berfikir dalam menarik suatu kesimpulan yang menghasilkan
pengetahuan. Hakikat
dari penalaran adalah berfikir secara logis dan sistematis dengan mengikuti
alur tertentu berdasarkan pengamatan dan penginderaan dalam menemukan
suatu kebenaran.
Penalaran
yang merupakan suatu proses mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.
Adanya logika
b.
Bersifat analitik
Pengetahuan
yang digunakan dalam penalaran bersumber pada rasio dan fakta. Pendapat yang
mengatakan rasio sebagai sumber kebenaran melahirkan faham rasionalisme, sedangkan pendapat yang menyatakan fakta yang tertangkap melalui penginderaan
dan pengalaman sebagai sumber kebenaran melahirkan faham empirisme. Pengetahuan ilmiah dibangun berdasarkan
rasionalisme dan empirisme dan inilah
yang di sebut pengetahuan ilmiah.
B.
LOGIKA
Secara etimologi, logika diturunkan dari kata sifat
logike, bahasa Yunani, yang berhubungan dengan kata logos, yang artinya pikiran
atau perkatan sebagai pernyataan dari pikiran. Sumber lain mengatakan logika
berasal dari kata logos yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lainnya
adalah mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.
Pengertian logika secara terminologi menurut beberapa
ahli,
1.
Logika adalah suatau pertimbangan akal atau pikiran yang diatur lewat kata
dan dinyatakan dalam bahasa. Jan Hendrik Rapar, (1996 : 5)
2.
Logika adalah ilmu dan kecakapan menalar, berpikir dengan tepat.W.
Poespoprodjo, Ek. T. Gilarso. (2006: 13)
3.
Logika adalah suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti
ketepatan nenalar. Soekadijo, (1983-1994: 3)
4.
Aristoteles : logika adalah ajaran tentang berpikir yang secara ilmiah
membicarakan bentuk pikiran itu sendiri dan hukum-hukum yang menguasai pikiran.
(Harun, 1980) Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..:10)
5.
William Alston : logika adalah studi tentang penyimpulan, secara lebih
ceramat usaha untuk mennetapkan ukuran-ukuran guna memisahkan penyimpulan yang
sah dan tidak sah. Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..: 9)
Dari beberapa
pengertian diatas dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian logika secara
etimologi maupun terminologibahwa logika menegaskan dua hal yang menjadi inti
pengertian logika. Pertama, logika sebagai ilmu; logika adalah elemen dasar
setiap ilmu pengetahuan. Kedua, logika sebagai seni atau ketrampilan, yakni
seni atau asas-asas pemikiran yang tepat, lurus, dan semestinya. Sebagai keterampilan,
logika adalah seni dan kecakapan menerapkan hukum-hukum atau asas-asas
pemikiran agar bernalar dengan tepat, teliti, dan teratur.
Menurut (The
Liang Gie.2000:21) logika adalah bidang pengetahuan yang mempelajari segenap
asas, aturan, dan tata cara penalaran yang betul (corret reasoning), agar
pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar kebenaran, maka
proses berpikir itu harus di katakan suatu cara tertentu. Dan cara tertentu itu
di sebut logika. Logika juga dapat didefinisikan pengkajian berpikir
secara shahih.
Ada dua macam
logika yakni:
a.
Logika induktif
Logika induktif
yaitu penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat
khusus.
Contoh
:
Kambing
mempunyai mata
Gajah
mempunyai mata
Kucing
memepunyai mata
Burung
memepunyai mata
Dari
kenyataan-kenyataan ini dapat menarik kesimpulan yang bersifat umum yakni”
semua binatang itu mempunyai mata”.
b.
Logika deduktif
Logika deduktif
adalah cara berpikir dimana penarikan kesimpulan yang bersifat khusus dan kasus
yang bersifat umum.
Contoh
:
Semua logam di panasi memuai, seng
termasuk logam, jadi seng dipanasi pasti memuai.
Dalam
contoh tersebut “semua logam dipanasi memuai” adalah pernyataan yang bersifat
umum, jadi kesimpulannya semua logam termasuk seng jika di panasi pasti memuai.
C.
SUMBER PENGETAHUAN
Adapun sumber pengetahuan paling tidak
berasal dari lima sumber, yakni kepercayaan berdasarkan tradisi, adat istiadat,
dan agama; kesaksian orang lain; panca indera (pengalaman); akal pikiran; dan
intuisi.
a.
Kepercayaan berdasarkan
tradisi, adat istiadat, dan agama
Pengatahuan yang bersumber dari
kepercayaan yang berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama ini berupa
nilai-nilai warisan nenek moyang. Sumber ini biasanya berbentuk norma-norma dan
kaidah-kaidah baku yang berlaku di dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam norma
dan kaidah tersebut terkandung pengetahuan yang kebenarannya boleh jadi tidak dapat
dibuktikan secara rasionalis dan empiris, tetapi sulit dikritik apalagi untuk,
untuk mengubahnya begitu saja. Sehingaa harus diikuti dengan tanpa keraguan,
dengan percara secara bulat.
b.
Kesaksian orang lain
(otoritas)
Pengetahuan yang sumbernya dari otoritas
kesaksian orang lain juga masih diwarnai oleh kepercayaan. Pihak-pihak yang
memegang otoritas kebenarang pengetahuan yang dapat dipercayai adalah orang
tua, guru, ulama, orang hang dituakan, dan sebagainya. Apapun yang mereka
katakan benar ataupun salah, baik atau puruk, indah ataupun jelek, pada umumnya
diikuti dan dijalankan dengan patuh tanpa kritik. Karena kebanyakan orang telah
mempercayai mereka sebagai orang-orang yang cukup berpengalaman dan
merpengetahuan lebih luas dan benar. Boleh jadi pengetahuan tersebut mengandung
kebenaran, tetapi persoalannya terletak pada sejauh mana orang-orang itu bisa
dipercaya. Lebih dari itu, sejauh mana kesaksian pengetahuannya itu merupakan
hasil pemikiran atau pengalaman yang telah teruji kebenarannya. Jika kesaksiannya
adalah kebohongan, hal ini akan membahayakan kahidupan manusia dan masyarakat
itu sendiri.
c.
Panca indera (pengalaman/sense experience)
Panca indera atau pengalaman inderawi
merupakan salah satu sumber pengetahun. Dengan mata, telinga, hidung, kulit,
dan panca indera lainnya merupakan alat untuk mengetahui sesuatu. Namun yang
menjadi persoalanya adalah sejauh mana pengetahuan inderawi tersebut dapat
dipercaya dan dijadian patokan kebenaran? Mengingat indera memiliki kemampuan
terbatas dan terntunya memiliki perbedaan kemampuan/fungsi antara orang yang
satu dengan yang lainnya.
Kenyataanya kita sering kali tertipu
dengan kesaksian panca indera kita. Lihatlah peristiwa-peristiwa seperti gaung,
ilusi, halusinasi, fatamorgana, tangis atau tawa seseorang, dan sebagainga.
Terkadang ketika kita menemukan hal tersebut ternyata tidak berkesesuaian degan
fakta empiris yang ada dengan kata lain kita tertipu olehnya. Hal tersebut
disebabkan karena kemampuan panca indera itu amat terbatas. Terbatas hanya pada
sisi-sisi tertentu dari objek-objek fisis yang tampak dan menggejala
(appearence) di depan indera saja. Kecuali itu, ada objek sesungguhnya (actual)
yang berada secara tersirat di dalam fenomena inderawi itu. Kenyataannya banyak
orang tersesat dan celaka karena keputusan dan penilaian yang diberika menurut
pengindraan. Karena gaung, seorang tentara bergerak justru ke arah membelakangi
musuh, karena tangis seseorang bisa kehilangan harta, karena senyum jstru
seseorang kehilangan harga diri, dan
sebagainya. Oleh sebab itu kemampuan panca indra sering diragukan kebenaranya.
Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan “appearances are deceiving” (apa
yang tampak tidak selalu dapat dipercaya).
d.
Akal pikran
Sumber keempat adalah akal pikiran.
Berbeda dengan panca indera, akal pikiran memiliki sifat lebih ruhani. Karena
itu lingkup kemampuannya melebihi panca indera, yang menembus batas-batas fisis
sampai pada hal-hal yang bersifat metafisis. Kalau panca indera hanya mampu
menangkap hal-hal fisis menurut sisi tertentu, yang satu per satu, dan yang
berubah-ubah, makaakal pikiran mampu manangkaphal-hal metafisis, spiritual,
abstrak, universal, yang seragam dan bersifat tetap, tidak berubah-ubah. Oleh
sebab itu akal pikiran senantiasa bersikap meragukan kebenaran pengetahuan
inderawi sebagai pengetahuan semu dan menyesatkan.
Singkatnya, akal pikiran cenderung
memberikan pengetahuan yang lebih umum, objektif dan pasti, serta yang bersifat
tetap tidak berubah-ubah. Sehingga dengan demikian dapat diyakini kebenarannya,
meskipun bersifat apriorik deduktif, dalam arti belum tentu dapat
dialami secara inderawi. Misalnya ‘jika manusia makan daging’, dan ‘Ali adalah
manusia’, maka ‘Ali pasti makan daging’. Hasil pengetahuan dari cara berpikir
silogistik ini kebenarannya tidak dapat dibantah lagi, karena secara deduktif
bersifat pasti. Tetapi secara faktual empirik kesimpulan demikian bisa saja
salah, karena Ali meskipun manusia namun belum tentu makan daging.
e.
Intuisi
Sumber kelima adalah intuisi. Sumber
pengetahuan ini berupa gerak hati yang paling dalam. Jadi sangat besifat
spiritual, melampauai ambang batas ketinggian akal pikiran dan kedalaman
pengalaman. Pengetahuan yang bersumber dari intuisi merupakan pengalaman batin
yang bersifat langsung. Artinnya tanpa melalui sentuhan indera maupun akal
pikiran. Ketika dengan serta merta seorang memutuskan untuk berbuat atau tidak
berbuat dengan tanpa alasan yang jelas, maka ia berada di dalam pengetahuan
yang intuitif. Dengan demikian, pengetahuan untuitif ini kebenarannya tidak
dapat diuji baik menurut ukuran pengelaman inderawi maupun akal pikiran. Karena
itu tidak bisa berlaku umum, hanya secara personal belaka.
D.
KRITERIA KEBENARAN
Apa
yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh
karena itu diperlukan suatu kriteria atau ukuran kebenaran. Dalam Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Kebenaran berarti keadaan yang
cocok dengan keadaan atau hal yang sesungguhnya. Atau sesuatu yang sungguh
benar – benar ada. Sementara Kriteria berarti ukuran yang menjadi dasar penilaian
atau ketetapan sesuatu.
Teori
– teori Kebenaran meliputi :
1.
Teori Koherensi (coherence
theory)
Teori
ini dikembangkan oleh kaum idealis dan sering disebut teori konsistensi atau
teori saling berhubungan. Dikatakan demikian karena
teori ini menyatakan bahwa kebenaran tergantung pada adanya saling hubungan
secara tepat antara ide – ide yang sebelumnya telah diakui kebenarannya.The
Consistence theory of truth/Coherence theory of truth mengatakan bahwa
kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan
putusan-putusan lain yang telah kita ketahui dan akui kebenarannya terlebih
dahulu. Bochenski berpendapat bahwa kebenaran itu terletak pada adanya
kesesuaian antara suatu benda atau hal dengan pikiran atau idea.Titus dkk
berpendapat ”Kebenaran itu adalah sistem pernyataan yang bersifat konsisten
secara timbal balik , dan tiap –tiap pernyataan memperoleh kebenaran dari
sistem tersebut secara keseluruhan”. Jadi suatu pernyataan
cenderung benar bila pernyataan tersebut koheren (saling berhubungan) dengan
pernyataan lain yang benar atau bila arti yang dikandung oleh pernyataan
tersebut koheren dengan pengalaman kita.
Misalnya
:
a.
Pernyataan bahwa ”di luar
hujan turun”, adalah benar apabila pengetahuan tentang hujan (air yang turun
dari langit) bersesuaian dengan keadaan cuaca yang mendung, gelap dan temperatur dingin dan fakta –fakta yang menunjang.
· Pernyataan bahwa ”Semua manusia
pasti mati adalah sebuah pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa si fulan
adalah manusia dan si fulan pasti mati adalah benar pula, sebab pernyataan
kedua konsisten dengan pernyataan pertama.
Kesimpulan Teori :
1)
Kebenaran adalah kesesuaian
antara suatu pernyataan dengan pernyataan – pernyataan lainnya yang sudah lebih
dahulu kita ketahui.
2)
Teori ini dinamakan juga teori
justifikasi /penyaksian tentang kebenaran, karena menurut teori ini suatu
putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian – penyaksian /justifikasi
oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima,
diakui kebenarannya.
3)
Ukuran dari teori ini adalah
konsistensi dan persisi
2.
Teori Korespondensi (corespondence
theory)
Teori ini diterima oleh kaum
realis dan kebanyakan orang. Teori ini menyatakan bahwa jika suatu pernyataan sesuai dengan fakta, maka pernyataan
itu benar, jika tidak maka pernyataan itu salah menerangkan
bahwa kebenaran atau sesuatu keadaan benar itu terbukti benar
bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan/pendapat dengan objek yang dituju/dimaksud oleh pernyataan/pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang
berselaras dengan realitas, yang serasi
dengan situasi aktual. Titus dkk berpendapat ”Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta itu sendiri”.
Misalnya
:
a.
Bila ada orang yang menyatakan
bahwa sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia, maka pernyataan itu adalah
benar sebab pernyataan itu sesuai dengan fakta. Karena secara faktual sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia.
b.
Pernyataan ” Ibukota Indonesia
adalah Jakarta, maka pernyataan ini adalah benar sebab pernyataan ini sesuai
dengan fakta yakni Jakarta adalah Ibukota Indonesia.
Kesimpulan Teori ini :
1)
Menurut teori ini kita mengenal 2
(dua) hal yaitu : Pernyataan dan Kenyataan.
2)
Kebenaran adalah kesesuaian antara
pernyataan tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri.
3.
Teori Pragmatis (Pragmatic Theory)
Teori dicetuskan oleh Charles S.Pierce (1839-1914). Teori ini menganggap
suatu pernyataan,
teori atau dalil itu
memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia. Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), dan akibat yang memuaskan
(satisfactory consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutlak/tetap, kebenarannya
tergantung pada kerja, manfaat dan akibatnya.
Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuwan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam perspektif
waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar, suatu waktu mungkin tidak lagi demikian.
Dihadapkan dengan masalah
seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan
maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian,
disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan.
Misalnya :
a.
Teori tentang partikel tak akan
berumur lebih dari 4 (empat) tahun.
b.
Ilmu Embriologi diharapkan
mengalami revisi setiap kurun waktu 15 tahun.
Kedua ilmu di atas disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada.
Kesimpulan Teori ini bahwa kebenaran suatu pernyataan dapat
diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat pragmatis atau
fungsional dalam kehidupan praktis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar