Minggu, 27 Oktober 2013

Dasar-dasar Pengetahuan



A.      PENALARAN
1.       Pengertian Penalaran
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, penalaran berasal dari kata nalar yang berarti pertimbangan baik buruk, budi pekerti dan akal budi. Dari pengertian tersebut terdapat kata akal yang merupakan sarana untuk berfikir. Kemampuan menalar hanya di miliki oleh manusia. Dengan kemampuan menalar manusia dapat mengembangkan pengetahuan lain yang kian hari kian berkembang.
Dari pengetahuan hasil penalaran, manusia dapat menentukan nilai moral, etika dan estetika. Tujuan manusia mengembangkan pengetahuan  adalah untuk mengatasi dan memenuhi tantangan hidup. Pengetahuan yang diperoleh dari hasil penalaran akan terus berkembang. Faktor yang menyebabkan pengetahuan berkembang dengan pesat adalah :
a.         Bahasa
Bahasa merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif dan penting dalam kehidupan manusia yang berfungsi untuk menyampaikan informasi dan jalan fikiran yang melatar belakangi informasi tersebut kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan.
b.        Mempunyai kerangka berfikir tertentu   
Kerangka berfikir yang dimaksud adalah di mulai dengan mengamati fakta dan data, menganalisa hubungan sebab akibat sampai kepada penarikan sebuah kesimpulan.
Penalaran merupakan kegiatan berfikir  yang mempunyai karakteristik tertentu dalam menemukan kebenaran. Karekteristik tersebut ditandai dengan pola berfikir yang  runtut dengan menggunakan kaidah-kaidah  yang baku.

2.       Hakikat Penalaran
Penalaran merupakan suatu proses berfikir dalam  menarik suatu kesimpulan yang menghasilkan pengetahuan. Hakikat dari penalaran adalah berfikir secara logis dan sistematis dengan mengikuti alur tertentu  berdasarkan pengamatan dan penginderaan dalam menemukan suatu kebenaran.
Penalaran yang merupakan suatu proses mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
a.         Adanya logika
b.        Bersifat analitik
Pengetahuan yang digunakan dalam penalaran bersumber pada rasio dan fakta. Pendapat yang mengatakan rasio sebagai sumber kebenaran melahirkan faham rasionalisme, sedangkan pendapat yang menyatakan fakta yang tertangkap melalui penginderaan dan pengalaman sebagai sumber kebenaran melahirkan faham empirisme. Pengetahuan ilmiah dibangun berdasarkan rasionalisme dan empirisme  dan inilah yang di sebut pengetahuan ilmiah.

B.      LOGIKA
Secara etimologi, logika diturunkan dari kata sifat logike, bahasa Yunani, yang berhubungan dengan kata logos, yang artinya pikiran atau perkatan sebagai pernyataan dari pikiran. Sumber lain mengatakan logika berasal dari kata logos yang berarti perkataan atau sabda. Istilah lainnya adalah mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.
Pengertian logika secara terminologi menurut beberapa ahli,
1.    Logika adalah suatau pertimbangan akal atau pikiran yang diatur lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Jan Hendrik Rapar, (1996 : 5)
2.    Logika adalah ilmu dan kecakapan menalar, berpikir dengan tepat.W. Poespoprodjo, Ek. T. Gilarso. (2006: 13)
3.    Logika adalah suatu metode atau teknik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan nenalar. Soekadijo, (1983-1994: 3)
4.    Aristoteles : logika adalah ajaran tentang berpikir yang secara ilmiah membicarakan bentuk pikiran itu sendiri dan hukum-hukum yang menguasai pikiran. (Harun, 1980) Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..:10)
5.    William Alston : logika adalah studi tentang penyimpulan, secara lebih ceramat usaha untuk mennetapkan ukuran-ukuran guna memisahkan penyimpulan yang sah dan tidak sah. Surajiyo, Sugeng Astanto, Sri Andiani(…..: 9)
Dari beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian logika secara etimologi maupun terminologibahwa logika menegaskan dua hal yang menjadi inti pengertian logika. Pertama, logika sebagai ilmu; logika adalah elemen dasar setiap ilmu pengetahuan. Kedua, logika sebagai seni atau ketrampilan, yakni seni atau asas-asas pemikiran yang tepat, lurus, dan semestinya. Sebagai keterampilan, logika adalah seni dan kecakapan menerapkan hukum-hukum atau asas-asas pemikiran agar bernalar dengan tepat, teliti, dan teratur.
Menurut (The Liang Gie.2000:21) logika adalah bidang pengetahuan yang mempelajari segenap asas, aturan, dan tata cara penalaran yang betul (corret reasoning), agar pengetahuan yang dihasilkan penalaran itu mempunyai dasar kebenaran, maka proses berpikir itu harus di katakan suatu cara tertentu. Dan cara tertentu itu di sebut logika. Logika juga dapat didefinisikan pengkajian berpikir secara shahih.
Ada dua macam logika yakni:
a.         Logika induktif
Logika induktif yaitu penarikan kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat khusus.
            Contoh :
                        Kambing mempunyai mata
                        Gajah mempunyai mata
                        Kucing memepunyai mata
                        Burung memepunyai mata
            Dari kenyataan-kenyataan ini dapat menarik kesimpulan yang bersifat umum yakni” semua binatang itu mempunyai mata”.
b.        Logika deduktif
Logika deduktif adalah cara berpikir dimana penarikan kesimpulan yang bersifat khusus dan kasus yang bersifat umum.
            Contoh :
Semua logam di panasi memuai, seng termasuk logam, jadi seng dipanasi pasti memuai.
            Dalam contoh tersebut “semua logam dipanasi memuai” adalah pernyataan yang bersifat umum, jadi kesimpulannya semua logam termasuk seng jika di panasi pasti memuai.

C.      SUMBER PENGETAHUAN
Adapun sumber pengetahuan paling tidak berasal dari lima sumber, yakni kepercayaan berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama; kesaksian orang lain; panca indera (pengalaman); akal pikiran; dan intuisi.
a.       Kepercayaan berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama
Pengatahuan yang bersumber dari kepercayaan yang berdasarkan tradisi, adat istiadat, dan agama ini berupa nilai-nilai warisan nenek moyang. Sumber ini biasanya berbentuk norma-norma dan kaidah-kaidah baku yang berlaku di dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam norma dan kaidah tersebut terkandung pengetahuan yang kebenarannya boleh jadi tidak dapat dibuktikan secara rasionalis dan empiris, tetapi sulit dikritik apalagi untuk, untuk mengubahnya begitu saja. Sehingaa harus diikuti dengan tanpa keraguan, dengan percara secara bulat.
b.      Kesaksian orang lain (otoritas)
Pengetahuan yang sumbernya dari otoritas kesaksian orang lain juga masih diwarnai oleh kepercayaan. Pihak-pihak yang memegang otoritas kebenarang pengetahuan yang dapat dipercayai adalah orang tua, guru, ulama, orang hang dituakan, dan sebagainya. Apapun yang mereka katakan benar ataupun salah, baik atau puruk, indah ataupun jelek, pada umumnya diikuti dan dijalankan dengan patuh tanpa kritik. Karena kebanyakan orang telah mempercayai mereka sebagai orang-orang yang cukup berpengalaman dan merpengetahuan lebih luas dan benar. Boleh jadi pengetahuan tersebut mengandung kebenaran, tetapi persoalannya terletak pada sejauh mana orang-orang itu bisa dipercaya. Lebih dari itu, sejauh mana kesaksian pengetahuannya itu merupakan hasil pemikiran atau pengalaman yang telah teruji kebenarannya. Jika kesaksiannya adalah kebohongan, hal ini akan membahayakan kahidupan manusia dan masyarakat itu sendiri.
c.       Panca indera (pengalaman/sense experience)
Panca indera atau pengalaman inderawi merupakan salah satu sumber pengetahun. Dengan mata, telinga, hidung, kulit, dan panca indera lainnya merupakan alat untuk mengetahui sesuatu. Namun yang menjadi persoalanya adalah sejauh mana pengetahuan inderawi tersebut dapat dipercaya dan dijadian patokan kebenaran? Mengingat indera memiliki kemampuan terbatas dan terntunya memiliki perbedaan kemampuan/fungsi antara orang yang satu dengan yang lainnya.
Kenyataanya kita sering kali tertipu dengan kesaksian panca indera kita. Lihatlah peristiwa-peristiwa seperti gaung, ilusi, halusinasi, fatamorgana, tangis atau tawa seseorang, dan sebagainga. Terkadang ketika kita menemukan hal tersebut ternyata tidak berkesesuaian degan fakta empiris yang ada dengan kata lain kita tertipu olehnya. Hal tersebut disebabkan karena kemampuan panca indera itu amat terbatas. Terbatas hanya pada sisi-sisi tertentu dari objek-objek fisis yang tampak dan menggejala (appearence) di depan indera saja. Kecuali itu, ada objek sesungguhnya (actual) yang berada secara tersirat di dalam fenomena inderawi itu. Kenyataannya banyak orang tersesat dan celaka karena keputusan dan penilaian yang diberika menurut pengindraan. Karena gaung, seorang tentara bergerak justru ke arah membelakangi musuh, karena tangis seseorang bisa kehilangan harta, karena senyum jstru seseorang kehilangan  harga diri, dan sebagainya. Oleh sebab itu kemampuan panca indra sering diragukan kebenaranya. Pepatah dalam bahasa Inggris mengatakan “appearances are deceiving” (apa yang tampak tidak selalu dapat dipercaya).
d.      Akal pikran
Sumber keempat adalah akal pikiran. Berbeda dengan panca indera, akal pikiran memiliki sifat lebih ruhani. Karena itu lingkup kemampuannya melebihi panca indera, yang menembus batas-batas fisis sampai pada hal-hal yang bersifat metafisis. Kalau panca indera hanya mampu menangkap hal-hal fisis menurut sisi tertentu, yang satu per satu, dan yang berubah-ubah, makaakal pikiran mampu manangkaphal-hal metafisis, spiritual, abstrak, universal, yang seragam dan bersifat tetap, tidak berubah-ubah. Oleh sebab itu akal pikiran senantiasa bersikap meragukan kebenaran pengetahuan inderawi sebagai pengetahuan semu dan menyesatkan.
Singkatnya, akal pikiran cenderung memberikan pengetahuan yang lebih umum, objektif dan pasti, serta yang bersifat tetap tidak berubah-ubah. Sehingga dengan demikian dapat diyakini kebenarannya, meskipun bersifat apriorik deduktif, dalam arti belum tentu dapat dialami secara inderawi. Misalnya ‘jika manusia makan daging’, dan ‘Ali adalah manusia’, maka ‘Ali pasti makan daging’. Hasil pengetahuan dari cara berpikir silogistik ini kebenarannya tidak dapat dibantah lagi, karena secara deduktif bersifat pasti. Tetapi secara faktual empirik kesimpulan demikian bisa saja salah, karena Ali meskipun manusia namun belum tentu makan daging.
e.      Intuisi
Sumber kelima adalah intuisi. Sumber pengetahuan ini berupa gerak hati yang paling dalam. Jadi sangat besifat spiritual, melampauai ambang batas ketinggian akal pikiran dan kedalaman pengalaman. Pengetahuan yang bersumber dari intuisi merupakan pengalaman batin yang bersifat langsung. Artinnya tanpa melalui sentuhan indera maupun akal pikiran. Ketika dengan serta merta seorang memutuskan untuk berbuat atau tidak berbuat dengan tanpa alasan yang jelas, maka ia berada di dalam pengetahuan yang intuitif. Dengan demikian, pengetahuan untuitif ini kebenarannya tidak dapat diuji baik menurut ukuran pengelaman inderawi maupun akal pikiran. Karena itu tidak bisa berlaku umum, hanya secara personal belaka.

D.      KRITERIA KEBENARAN
Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu kriteria atau ukuran kebenaran. Dalam Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) Kebenaran berarti keadaan yang cocok dengan keadaan atau hal yang sesungguhnya. Atau sesuatu yang sungguh benar – benar ada. Sementara Kriteria berarti ukuran yang menjadi dasar penilaian atau ketetapan sesuatu.
Teori – teori Kebenaran meliputi :
1.       Teori Koherensi (coherence theory)
Teori ini dikembangkan oleh kaum idealis dan sering disebut teori konsistensi atau teori saling berhubungan. Dikatakan demikian karena teori ini menyatakan bahwa kebenaran tergantung pada adanya saling hubungan secara tepat antara ide – ide yang sebelumnya telah diakui kebenarannya.The Consistence theory of truth/Coherence theory of truth mengatakan bahwa kebenaran ditegakkan atas hubungan antara putusan yang baru dengan putusan-putusan lain yang telah kita ketahui dan akui kebenarannya terlebih dahulu. Bochenski berpendapat bahwa kebenaran itu terletak pada adanya kesesuaian antara suatu benda atau hal dengan pikiran atau idea.Titus dkk berpendapat ”Kebenaran itu adalah sistem pernyataan yang bersifat konsisten secara timbal balik , dan tiap –tiap pernyataan memperoleh kebenaran dari sistem tersebut secara keseluruhan”. Jadi suatu pernyataan cenderung benar bila pernyataan tersebut koheren (saling berhubungan) dengan pernyataan lain yang benar atau bila arti yang dikandung oleh pernyataan  tersebut koheren dengan pengalaman kita.
Misalnya :
a.       Pernyataan  bahwa ”di luar hujan turun”, adalah benar apabila pengetahuan tentang hujan (air yang turun dari langit) bersesuaian dengan keadaan cuaca yang mendung, gelap dan temperatur dingin dan fakta –fakta yang menunjang.
·                       Pernyataan bahwa ”Semua manusia pasti mati adalah sebuah pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa si fulan adalah manusia dan si fulan pasti mati adalah benar pula, sebab pernyataan kedua konsisten dengan pernyataan pertama.
            Kesimpulan Teori  :
1)      Kebenaran adalah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan – pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita ketahui.
2)      Teori ini dinamakan juga teori justifikasi /penyaksian tentang kebenaran, karena menurut teori ini suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian – penyaksian /justifikasi oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui, diterima, diakui kebenarannya.
3)      Ukuran dari teori ini adalah konsistensi dan persisi

2.       Teori Korespondensi (corespondence theory)
Teori ini diterima oleh kaum realis dan kebanyakan orang. Teori ini menyatakan bahwa jika suatu pernyataan sesuai dengan fakta, maka pernyataan itu benar, jika tidak maka pernyataan itu salah menerangkan bahwa kebenaran atau sesuatu keadaan benar itu terbukti benar bila ada kesesuaian antara arti yang dimaksud suatu pernyataan/pendapat dengan objek yang dituju/dimaksud oleh pernyataan/pendapat tersebut. Kebenaran adalah kesesuaian pernyataan dengan fakta, yang berselaras dengan realitas, yang serasi dengan situasi aktual. Titus dkk berpendapat ”Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta itu sendiri”.
Misalnya :
a.       Bila ada orang yang menyatakan bahwa sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia, maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu sesuai dengan fakta. Karena secara faktual sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia.
b.      Pernyataan ” Ibukota Indonesia adalah Jakarta, maka pernyataan ini adalah benar sebab pernyataan ini sesuai dengan fakta yakni Jakarta adalah Ibukota Indonesia.
Kesimpulan Teori ini :
1)      Menurut teori ini kita mengenal 2 (dua) hal yaitu : Pernyataan dan Kenyataan.
2)      Kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri.

3.       Teori Pragmatis (Pragmatic Theory)
Teori dicetuskan oleh Charles S.Pierce (1839-1914). Teori ini menganggap suatu pernyataan, teori atau dalil itu memiliki kebenaran bila memiliki kegunaan dan manfaat bagi kehidupan manusia. Kaum pragmatis menggunakan kriteria kebenarannya dengan kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), dan akibat yang memuaskan (satisfactory consequence). Oleh karena itu tidak ada kebenaran yang mutlak/tetap, kebenarannya tergantung pada kerja, manfaat dan akibatnya.
Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuwan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam perspektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar, suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan.
Misalnya :
a.       Teori tentang partikel tak akan berumur lebih dari 4 (empat) tahun.
b.      Ilmu Embriologi diharapkan mengalami revisi setiap kurun waktu 15  tahun.
      Kedua ilmu di atas disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada.
            Kesimpulan Teori ini bahwa kebenaran suatu pernyataan dapat diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat pragmatis atau fungsional dalam kehidupan praktis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar